Ini Uang Ada di Laci Meja Menag Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

Rabu, 20 Maret 2019
menag-lukman
menag-lukman

rakyat.co – Pasca penggeledahan Senin (18/3/2019), total uang yang disita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS. Uang sebanyak itu dari hasil sitaan penyidik KPK dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Uang sitaan akan disertakan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Bahkan, tidak hanya uang juga penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Menag yang ditengarai ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

“Usai dihitung jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama berjumlah Rp 180 jutaan dan 30 ribu dolar AS, uang akan diklarifikasi sebagai bagian dari penanganan perkara,” ujar Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/3/2019).

Selain itu, penyidik KPK akan mempelajari semua dokumen yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan baik di Kantor Kemenag ataupun di DPP PPP.

Sebab, dari dokumen akan ditelaah lebih jauh oleh penyidik yakni dokumen proses seleksi jabatan di Kemenag dan dokumen sanksi terhadap salah satu tersangka.

“Iya, nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita,” katanya.

Juga KPK mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan di Kemenag ini untuk bersikap kooperatif. Lembaga Antirasuah mengancam menjerat para pihak yang mencoba memengaruhi proses hukum yang berjalan.

“Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu misalnya untuk mengumpulkan atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi sakis-saksi yang mengetahui perkara ini,” tandasnya.

KPK segera memanggil Menag Lukman dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukman dinilai penting untuk mengonfirmasi jauh ihwal suap di Kementerian yang dipimpinnya. “Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” ungkapnya.

Kasus yang menjerat Romi, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Romi diduga sebagai penerima suap. Adapun, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Konfirmasi awak media kepada Menag Lukman untuk menanyakan perihal uang yang disita KPK. Menag tidak bersedia menyebutkan uang tersebut milik siapa, hingga KPK selesai melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus jual beli jabatan Kemenag RI.

“Mohon maaf sekali saat ini saya belum bisa beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” ucap Lukman, Selasa (19/3/2019).

Menag Lukman mengaku belum berani memberikan tanggapannya kepada publik. Ia beralasan, komentarnya akan melanggar etika penyidikan oleh KPK.

“Secara etis, saya tak elok kalau menanggapi hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara dengan kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah sudah ada jadwal pemeriksaan dari KPK, Lukman mengaku belum ada panggilan terkait pemeriksaan atau apa pun terkait dirinya. “Masih belum tahu,” ucapnya, pendek.

Pada saat yang sama, pembelaan justru disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai tempat Lukman bernaung.

Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Lukman adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.

“Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua,” ujar Arwani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran. “Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung diasumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong,” tandas anggota Komisi VIII DPR ini.

Lukman kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang yang bersih. “Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama,” ungkapnya.

Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Pihaknya meyakini, PPP selaku partai tidak akan tersandung dengan kasus ini. Juga, Arwani memastikan uang yang mengalir ke partai tidak ada kaitannya dengan kasus Romi.[*/3]