Gandeng Peran Strategis LKS, Ini Upaya Kemensos Respon Cepat Atasi Masalah Sosial

Selasa, 15 September 2020

Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat

RAKYAT – Upaya mengatasi masalah sosial dengan cepat, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membangun sinergitas dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan salah satunya Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat (MPS) PP Muhammadiyah.

MPS PP Muhammadiyah merupakan organisasi yang mengembangkan dan mereformasi tata kelola pelayanan sosial untuk meningkatkan kinerja, membentuk lembaga-lembaga sosial alternatif serta penguatan amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial seperti panti asuhan yatim piatu, anak jalanan dan panti werda untuk lansia terlantar.

“Kelompok sasaran dari program MPS Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti anak terlantar, lansia hingga penyandang disabilitas memiliki kesamaan dengan layanan dari Kemensos. Melalui program dari MPS PP Muhammadiyah yang erat kaitannya dengan tanggung jawab program Ditjen Rehsos Kemensos , ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam pertemuan virtual dengan Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat (MPS PP) Muhammadiyah di Bandung, Sabtu (12/9/2020).

Adapun pelayanan sosialnya sejalan dengan model pelayanan di Kemensos, salah satunya adalah pengasuhan berbasis keluarga yang menjadi prioritas layanan sosial di Kemensos.

“Dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dari sisi kepentingan nasional, program-program layanan sosial ini sifatnya berbasis siklus hidup, mulai dari penanganan terhadap anak hingga lansia, ” kata Harry.

Dengan digandeng peran MPS PP Muhammadiyah, Kemensos optimis mampu menjawab tantangan perluasan jangkauan pelayanan sosial kepada 75,04 juta jiwa Penerima Manfaat (PM) terdiri dari Anak, Penyandang Disabilitas, Lansia, Korban Penyalahgunaan Napza serta Korban Perdagangan Orang dengan berbagai cara dan strategi yang dibangun bersama.

“Kemensos bersama LKS mampu menjangkau lebih banyak PM tanpa harus dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial maupun ke LKS. Penerima Manfaat (PM) bisa diberikan pelayanan di keluarga dengan bantuan pelayanan seperti kunjungan ke rumah (home care),” ungkap Harry.

ATENSI lahir atas dasar perubahan paradigma layanan yang semula sektoral menjadi pelayanan sosial terpadu dan berkelanjutan. Hal ini akan dikembangkan oleh Kemensos dalam bentuk Sentra Layanan Sosial (SERASI) yang menyinergikan layanan-layanan sosial lainnya.

Melalui jangkauan yang diperluas kepada seluruh warga dan terstandardisasi oleh sumberdaya manusia yang profesional. Pelayanan rehabilitasi sosial mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga serta masyarakat sedangkan layanan oleh lembaga akan bersifat sementara (temporer).

ATENSI hadir untuk mewujudkan keberfungsian sosial PM seperti yang diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial, yaitu mewujudkan kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peranan sosialnya, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.

“Ada indikator keberhasilan program ATENSI tidak hanya individu, melainakn keluarga, komunitas dan masyarakat. Salah satu indikator penting dalam tujuan ATENSI yaitu bagaimana meningkatkan kemampuan LKS dalam melaksanakan ATENSI, didukung oleh SDM yang mampu melaksanakan tugas-tugas kemanusiaaan. Ini dalam rangka mewujudkan keberfungsian sosial,” ungkap Harry.

Melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan penting dalam upaya rehabilitasi sosial, namun upaya preventif perlu juga diterapkan. Seperti kampanye pencegahan, edukasi, sensitisasi dan peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam layanan rehabilitasi sosial.

Hadirnya peran masyarakat ini menjadi peluang, sekaligus tantangan dimana posisi strategis dr MPS PP Muhammadiyah telah diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan Kemensos.

“Ditjen Rehsos tidak hanya fokus pada rehabilitasi sosial, tetapi juga perlu upaya penguatan kemandirian termasuk kewirausahaan. Jadi program pemberdayaan bisa dipastikan terintegrasi,” tandas Harry.

Tindaklanjut di lapangan, Ditjen Rehsos telah bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dalam menyiapkan sistem registrasi data LKS. Sebagian LKS Anak telah teregistrasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pusdatin Kemensos, diantaranya LKS dari Muhammadiyah.

Dipilihnya LKS dalam penguatan sistem layanan sosial di masyarakat karena posisi strategis LKS yang dekat dengan masyarakat. Melalui kerjasama yang konstruktif perlu dibangun sebagai upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penerima manfaat.

MPS PP Muhammadiyah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Program digelar di Wisma Pendawa Ciumbuleuit, Bandung selama 2 jam yang diikuti 53 peserta dari LKS dan pengurus MPS PP Muhammadiyah.[/3]