Tangani 75,04 Juta PPKS, Kemensos RI Optimis Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas

5 kategori ditangani oleh Kementerian Sosial RI

RAKYAT – Di Indonesia terdapat 75,04 juta jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani oleh Kementerian Sosial, dengan lima kategori yaitu Anak, Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, serta Korban Penyalahgunaan Napza, serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

Mengingat hal tersebut, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dengan pelaksana Balai Disabilitas “Melati” Jakarta menggelar Penguatan Kapasitas Petugas Daerah dalam Program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Setiap kategori PPKS memiliki karakteristik berbeda-beda. Sehingga, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial membuat dashboard yang bisa memberi gambaran pada setiap kategori PPKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat yang secara khusus memberikan arahan kepada para petugas daerah pendamping program RPN melalui pertemuan virtual, Rabu (16/9/2020).

Berbagai kelompok rentan tersebut, termasuk penyandang disabilitas akan menjadi prioritas dalam sistem informasi kesejahteraan sosial terpadu yang dimiliki Pusdatin Kemensos RI. Paslanya, dianggap penting sebagai bahan penentuan kebijakan pemerintah terkait program ATENSI bagi para penyandang disabilitas.

“Jadi, kawan-kawan dari pendamping daerah punya tugas yang tidak ringan sebab menghadapi ragam latar belakang penerima manfaat yang membutuhkan pola pendampingan yang tidak sama,” ungkap Harry.

Di lapangan sangat mungkin menemukan penyandang disabilitas terhambat aksesibilitas pendidikannya, yang berimplikasi pada terganggunya keberfungsian sosialnya di masyarakat. Dibutuhkan asesmen secara tepat ketika menemukan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara di lapangan.

“Bukandikirim ke balai tapi dilakukan asesmen untuk menentukan ATENSI apa yang paling tepat dilakukan bagi penyandang disabilitas tersebut, apakah berbasis keluarga, komunitas atau berbasis balai. Dengan melakukan case conference untuk mendapatkan hasil yang komprehensif,” tandas Harry.

Tugas Balai memastikan apakah keluarga memiliki kapasitas melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.

Balai juga harus melayani Penerima Manfaat (PM) di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.

Ke depan, ATENSI bagi penyandang disabilitas harus dapat menyentuh semua kelompok usia mulai dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, serta dari strata sosial miskin hingga strata sosial yang kaya yang membutuhkan pelayanan sosial.

ATENSI sebagai program untuk mengembalikan keberfungsian sosial penerima manfaat. Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan ATENSI ialah penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, keluarga penerima manfaat mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial, dan meningkatkan kemampuan komunitas atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mampu melaksanakan ATENSI.

Selain itu, ATENSI yang terintegrasi dengan skema bantuan sosial dari program kesejahteraan sosial lainnya. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial pun menyelenggarakan pelayanan sosial bukan memberikan bantuan sosial.

Peran Kemensos menginisiasi Setra Layanan Sosial (SERASI) sebagai pusat layanan terpadu atau pelayanan satu atap maupun satu pintu. Balai Disabilitas “Melati” Jakarta akan menjadi pusat pelayanan ATENSI berbasis keluarga, komunitas dan balai/residensial.

Untuk pelayanan berbasis komunitas, akan menguatkan koordinasi dengan LKS sebab memiliki peranan penting sebagai mitra balai dalam penyelenggaraan ATENSI, maka perlu ada upaya-upaya integrasi program rehabilitasi sosial.

Sedangkan, untuk program RPN merupakan sebuah upaya menyinergikan fungsi pemerintah Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota melalui pendekatan fungsional (dinamis, integrative, complementary berbasis case management).

Tujuan dari RPN adalah mendukung peran serta Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya menuntaskan permasalahan penyandang disabilitas yang mengalami hambatan keberfungsian sosialnya.

Tahun depan, Balai Melati memiliki target penerima layanan yang cukup besar tapi tentu saja akan menjadi PR besar yang harus terwujud dengan berkoordinasi dan menggandeng pihak terkait lainnya.

“Bisa mengoptimalisasi sinergi dengan Dinas Sosial di daerah dan juga LKS. Saya yakin, Balai Disabilitas “Melati” Jakarta mampu memberikan usaha terbaik dalam penanganan permasalahan sosial bagi penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Selama empati hari, mulai 15-18 September 2020, kegiatan akan diikuti oleh 35 peserta dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Guru SLB Bagian B, Pendamping Disabilitas, serta Pekerja Sosial Masyarakat dan Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukabumi.[/3]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?