Sah! Komite Strategis Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi Dibentuk
RAKYAT – Untuk memperkukuh usaha bersama meliputi pelbagai bidang yang menyentuh kepentingan bersama, Malaysia dan Arab Saudi membentuk Komite Strategis Peringkat Tertinggi Malaysia dan Arab Saudi.
“Komite Strategis Peringkat Tertinggi Malaysia-Arab Saudi akan dipimpin oleh Menlu kedua negara. Faisal bin Farhan Al Saud, Menlu Arab Saudi dan saya,” ucap Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein di Kuala Lumpur, Ahad (18/10/2020).
Hishammuddin menyampaikan, bahwa sebelumnya Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud bermurah hati menyumbangkan peralatan pengobatan kepada Malaysia untuk membantu memerangi pandemik Covid-19.
“Arab Saudi merupakan negara penyumbang bantuan Covid-19 terbesar kepada Malaysia dengan jumlah lebih tujuh juta unit perafl0atan pengobatan dan disalurkan melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre kepada Pemerintah Malaysia,” ungkap Hishammuddin.
Kedua negara selain perlu terus melipatgandakan usaha memerangi wabah Covid-19, juga tumpuan mesti mulai diberikan terhadap kerja sama era pascapandemik yang akan menjadi fokus komite ini.
“Hal ini penting sebab Covid-19 bukan memberi dampak dari sudut kesehatan serta keselamatan rakyat, melainkan mengganggu ekonomi, memberi dampak rantai suplai dan permintaan makanan serta layanan sosial,” tandasnya.
Lebih jauh, Hishammuddin menyatakan bahwa pendirian komite untuk memulihkan kembali ekonomi negara masing-masing akibat kemerosotan ekonomi global, menstabilkan kembali rantaian suplai dan permintaan makanan, membantu rakyat masing-masing terdampak krisis Covid-19.
Selain itu, memulai perbincangan awal mengenai kuota haji 2021 dan jumlah warga Malaysia yang diperbolehkan mengerjakan umrah serta kaidah pelaksanaan haji dan umrah jika dilaksanakan sebelum vaksin Covid-19 ditemukan.
“Direncanakan Arab Saudi melonggarkan penutupan batas 1 Januari 2021 dan keputusan ini turut menyentuh kemungkinan membenarkan umat Islam dari luar Arab Saudi menunaikan haji dan umrah dengan prosedur operasi standar (SOP) tertentu,” pungkas Hishammuddin.[/5]