PSBB Transisi Diperpanjang Pemprov DKI Hingga 3 Januari 2021

PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang

RAKYAT – Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 3 Januari 2021.

Namun sebelumnya, PSBB transisi juga telah diperpanjang mulai 7-21 Desember 2020 atau selama 14 hari. “Ada kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Kondisi tersebut, merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Hingga per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember 2020.

“Dalam catatan kami kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” tandasnya.

Menurut Widyastuti memaparkan bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta juga terjadi peningkatan selama sebulan terakhir.

Selain itu, per 20 Desember 2020 dari 6.663 tempat tidur isolasi dan kini ditempati sebanyak 5.691 pasien, artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi Ruang ICU, di mana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907, sehingga persentasenya 80 persen.

Dengan Instruksi dari Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU.

“Juga, Kami ingin peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan Covid-19 Jakarta khususnya RSUD, melalui peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan,” tandasnya.

Saat ini, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6 persen (Oktober); 9,1 persen (November), dan 9,6 persen (Desember).

Standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5 persen. Kemudian nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.

“Kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 di pekan ini yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.[/4]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?