Jika ZS Ditangkap Murni Kasus Hukum, PP Persis: Polisi Harus Tindak Kasus Serupa

Zaim Saidi penggagas pasar muamalah di Depok, Jawa Barat

RAKYAT.CO – Bareskrim Polri telah menangkap Zaim Saidi (ZS) sebagai penggagas pasar muamalah di Depok Jawa Barat. Namun, seharusnya juga menindak secara hukum terhadap kasus-kasus serupa di daerah lain di Indonesia.

“Penangkapan ZS jika murni penegakkan hukum, seharusnya juga ditangkapi kasus-kasus transaksi di dalam negeri yang nyata-nyata menggunakan mata uang negara asing, seperti dolar Amerika Serikat, Yuan China, yang konon marak juga di kawasan lain,” ungkap Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin di Bandung, Rabu (3/2/2021).

Berbagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran apapun, wajib didukung. Kepolisian harus ekstra cermat dan tidak tergiring opini yang dibentuk kelompok tertentu, apalagi jika di-framing bersifat politis.

“Kasus yang dijatuhkan kepada ZS perlu diklarifikasi dan dikaji terlebih dulu dari berbagai aspek. Penangkapan ZS atas dugaan pelanggaran penggunaan mata uang asing yang tidak dibenarkan dalam transaksi di Indonesia, selain dengan mata uang rupiah, harus diklarifikasi dan didiskusikan terlebih dulu secara mendalam dari berbagai aspek,” pintanya.

Misalnya, terkait apakah benar dinar dan dirham yang digunakan itu adalah mata uang asing. “Kalau benar, maka mata uang negara mana yang dipakai untuk bertransaksi di Depok itu,” tandasnya.

Pihak Bareskrim Polri telah menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, ZS pada Selasa (2/2/2021) malam WIB. Penangkapan terkait kasus perdagangan menggunakan alat tukar selain rupiah. Pasar Muamalah yang digagas Zaim menggunakan dinar dan dirham dalam transaksi jual belinya dan sudah beroperasi sejak tujuh tahun lalu.

“Kasus diungkap berawal dari informasi yang diperoleh tim penyidik hari Kamis (28/1/2021). Sebelumnya, beredar video viral penggunaan alat tukar selain rupiah yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli di Jalan Tanah Baru, Depok,” ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).[/3]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?