Menko Polhukam: Soal Revisi UU ITE, Masih Terbuka Masukan dari Warga

Revisi UU ITE

RAKYAT.CO – Revisi terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih bisa memberikan masukan dari sebagian pasal masih dimungkinkan.

Masyarakat bisa memberikan berbagai masukan itu tak lagi disampaikan kepada pemerintah namun langsung ke DPR RI.

“Saat ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun berbagai masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Mahfud menyampaikan pada saat bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang mendatangi kantornya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021) kemarin.

Pada pertemuan tersebut, status revisi terbatas terhadap empat pasal dalam UU ITE. Kajian revisi ini, kata dia, telah selesai dibahas dan dipastikan segera masuk program legislasi di DPR.

Mahfud memastikan revisi terbatas ini mesti menjalani sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu. Hasil sinkronisasi kemudian akan masuk ke DPR dan diharapkan bisa masuk program legislasi tahun ini.

Selain itu, Mahfud menjelaskan Tim Kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Sejak awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada Tim Kajian UU ITE,” ungkapnya.

Pihak Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Erasmus Napitupulu dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Muhammad Arsyad selaku Ketua PAKU ITE, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, Rizki Yudha dari LPH Pers, Nenden Arum dari SAFEnet, dan Andi M Rezaldy dari Kontras.

“Kami mendengar dari Pak Menko, hingga kini masih menerima masukan dari publik, terutama draf revisi ini dari tim kajian diserahkan ke Menteri Hukum dan HAM dan kami bisa berpartisipasi di proses itu,” pungkas Nurina Saviteri.[/1]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?