Tinjau Kebijakan Vaksin dan Umrah, Menlu Retno Lobi Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan

Rabu, 22 September 2021

Ibadah haji masa pandemi Covid-19

RAKYAT.CO – Upaya pemerintah Indonesia melobi soal ibadah umrah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan agar meninjau ulang kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan bagi calon jamaah asal Indonesia.

Pertemuan digelar di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Selasa(21/9/2021), Menlu Retno menjelaskan mengenai data situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini.

“Kami mengharapkan kiranya data-data itu dapat digunakan oleh otoritas Arab Saudi meninjau kembali kebijakan vaksin, umrah dan lain-lain,” ujar Retno saat menyampaikan pernyataan pers secara virtual dari New York, Rabu (22/9/2021).

Selian itu, Menlu RI menekankan pentingnya Emergency Use Listing (EUL) atau daftar vaksin Covid-19 diberikan izin penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan terkait vaksin.

Kendati menghapus ketentuan karantina 14 hari di Saudi bagi calon jamaah umrah dari sejumlah negara dengan penularan Covid-19 yang tinggi seperti Indonesia, pelaksanaan umrah bagi WNI masih terkendala.

Pengganti dari penghapusan aturan itu, Saudi mengharuskan calon jamaah umrah yang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 mendapatkan suntikan penguat dari empat vaksin yang direkomendasi, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Sedangkan, bagi calon jamaah umrah diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin. Indonesia yang mayoritas menggunakan vaksin Sinovac, harus melampirkan dua sertifikat, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin penguat.

Soal kewajiban melampirkan sertifikat vaksin penguat ini dianggap memberatkan Indonesia. Namun, dalam waktu dekat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengunjungi Arab Saudi melobi agar Indonesia bisa dilepaskan dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan.

“Kami akan melobi, namanya juga ikhtiar, hasil tentu bukan tanggung jawab kita. Ikhtiar harus terus kita upayakan,” ujar Menag Yaqut.[/4]