Google Rilis Data: RI Jadi Negara No 10 Paling Sering Minta Hapus Konten

Rabu, 27 Oktober 2021

Google logo

RAKYAT.CO – Transparansi Penghapusan Konten melaporkan pada kuartal pertama 2021 dikeluarkan oleh Google. Ternyata dalam laporan tersebut pemerintah Indonesia paling banyak meminta penghapusan konten di Google.

Google Vice President of Trust and Safety, David Graff menyatakan, bahwa Indonesia menempati urutan pertama dengan volume konten terbanyak yang diminta untuk dihapus dari semua produk Google yang ada.

“UU ini berbeda di setiap negara dan wilayah, dan mengharuskan penghapusan konten pada berbagai masalah sangat luas — mulai dari ujaran kebencian hingga konten dewasa dan kecabulan, hingga kesalahan informasi medis, hingga pelanggaran privasi dan kekayaan intelektual,” tutur David Graff menulis seperti dikutip dari blognya.

Laporan Google bertajuk Content Removal Transparency Report itu menunjukkan pemerintah negara-negara di dunia yang mengajukan penghapusan konten sejak Januari sampai Juni 2021. Penghapusan tersebut tidak hanya ada di pencarian Google tapi juga di YouTube sampai platform Blogger.

Terdapat dua kategori dari paparan Google tersebut. Pertama adalah jumlah permintaan untuk content removal, untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama. Sedangkan posisi kedua dan seterusnya diisi oleh India, South Korea, Turki, Pakistan, Brasil, Amerika, Australia, Vietnam. Indonesia berada di posisi 10 dengan jumlah permintaan terbanyak.

Untuk jumlah item atau daftar konten yang diminta dihapus, Indonesia menduduki posisi pertama. Dilansir dari laporan tersebut pada Jumat (22/10/2021), volume konten yang diminta dihapus oleh pemerintah Indonesia mencapai angka 500 ribu URL. Rata-rata alamat URL tersebut berkaitan dengan situs perjudian.

Data lengkap sejak 2011, Google telah menghapus sekitar 200 ribu URL dari total 500 ribu yang diminta. Sisanya masih dalam proses peninjauan. Total permohonan content removal dari pemerintah Indonesia yang diterima Google sejak 2011 mencapai 631 permintaan.

Sejak Januari – Juni 2021, perusahaan raksasa internet itu melihat adanya peningkatan permintaan content removal dari pemerintah negara di dunia. Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut dan meningkat setiap bulannya.

Misalnya di Amerika, Google mengaku mendapatkan sekitar 404 permintaan penghapusan konten. Dari angka itu, sekitar 45 persen terkait dengan pencemaran nama baik, terutama yang muncul di Google Search.

Konten lainnya paling umum di YouTube juga di-take down karena rata-rata terkait dengan hak cipta, merek dagang, serta privasi dan keamanan.

Di Australia ada 392 permintaan. Alasan paling menonjol adalah intimidasi dan pelecehan yang merupakan 80 persen dari total permintaan. Dari 315 permintaan tersebut, 261 terkait dengan Gmail.

Pencemaran nama baik mendominasi 1.332 permintaan dari pemerintah India, yakni sebanyak 28 persen, diikuti oleh peniruan identitas sebanyak 26 persen yang merujuk terutama ke halaman Aplikasi Google Play.

Dikabarkan di Korea Selatan meminta sekitar 5000 tautan dihapus karena terkait dengan gambar eksplisit non-konsensual dari korban kejahatan seks digital pada hasil pencarian.

Google juga menghapus lebih dari 3.000 URL. Terdapat sekitar 991 permintaan dari pemerintah Korea Selatan yang 80 persennya terkait dengan pelanggaran privasi atau keamanan.[/8]