Jadi Mata-mata, MAKI Minta WNA Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Satelit

Kamis, 17 Februari 2022

Satelit 123 BT Kemhan

RAKYAT.CO – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) diminta menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan Satelit untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga telah terjadi pencurian uang rakyat yang terjadi di Kemhan dibuka. Pihak-pihak terkait sedang melakukan penyelidikan guna menyelesaikan perkara dugaan pencurian uang rakyat di Kemhan.

Penyidikan dicurigai adanya andil dari seorang WNA Thomas Van Der Heyden yang terlibat dalam dugaan pencurian uang rakyat itu.

“Sedang dipertimbangkan, yang alamatnya sudah jelas, sudah kami proses. Kalau yang masih kami belum pastikan, kami cari datanya dulu,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Nuda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi.

Nama Thomas Van Der Heyden muncul dalam penyidikan perkara dugaan pencurian uang rakyat dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 BT di Kemhan pada 2012-2021.

Hingga saat ini Kejagung masih belum memiliki alamat tempat tinggal Thomas Van Der Heyden yang pasti dan kewarganegaraannya.

“Tentu kami pastikan dulu dia warga negara mana, tinggalnya dimana. Kami saja belum terkonfirmasi, kami akan cek dulu,” kata Supardi.

Sosok Van Der Heyden merupakan konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK atau Kemhan untuk
pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2012-2020.

Selain itu, permintaan penankapan Van Der Heyden atas dasar dugaan pencurian uang rakyat dan dicurigai sebagai mata-mata negara asing untuk mengawasi dapur pertahanan Repubpik Indonesia.[/1]