RAKYAT.CO – Kerajaan Arab Saudi telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 terkait karantina dan keharusan Swab PCR menjadi isyarat penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M.
“Kami berharap menjadi isyarat penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Hingga ini, kata Zainut, Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pihaknya berharap agar Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU.
“MoU itu biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Kepastian kuota haji 1443H/2022M akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Sebelum pengumuman kuota haji, Kemenag telah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam maupun luar negeri.
Tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini,”kata dia.
“Dalam negeri, persiapan dilakukan dan saat ini, Ditjen PHU melakukan kajian untuk merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji,” pungkasnya.[/4]