RAKYAT.CO – Pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan dibukan dan mengizinkannya sebanyak satu juta jamaah haji, baik asing maupun domestik untuk menunaikan ibadah haji tahun ini 1443H/2022.
Dikutip laman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022), jumlah jamaah haji yang datang dari negara tertentu akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara serta mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.
Adapun peraturan haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, sebagai berikut:
Pertama, haji terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi utama Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jamaah haji yang datang dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Saudi.
Selain itu, Arab Saudi meminta agar semua jamaah haji tahun ini diwajibkan untuk memenuhi segala aturan yang ada.[/4]