Perintahkan Balas Sanksi Barat, Vladimir Putin Teken Dekrit

Kamis, 5 Mei 2022

Presiden Rusia, Vladimir Putin

RAKYAT.CO – Sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi ‘aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu’, telah ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Demikian keterangan dari kantor kepresidenan Rusia dan dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.

Menurut dekrit, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga. Dekrit Putin mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.

Berdasarkan dekrit bahwa pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.

Selain itu, Pemerintah akan menentukan ‘kriteria tambahan’ untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan.[/4]