Senin ini di 25 Titik DKI Jakarta Diberlakukan Ganjil-Genap

Senin, 6 Juni 2022

Pemeriksaan ganjil-genap

RAKYAT.CO – Pada Senin (6/6/2022) mulai diberlakukan aturan Ganjil-Genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan.

Dinas Perhubungan telah DKI melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalmi kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, ia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan.

“Pemberlakukan age telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo beberapa hari lalu.

Daftar 25 ruas Ganjil Genap di sekitar jalan Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan DI Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

[/2]