Sah! Besok Tahapan Pemilu Serentak 2024 Resmi Dimulai KPU

Ilustrasi Pemilihan Presiden
RAKYAT.CO – Besok Selasa (14/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
KPU langsung menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama KPU Provinsi seluruh Indonesia. Rapat ini digelar dari tanggal 13-15 Juni 2022 mendatang.
“Hari ini, Senin (13/6) pukul 15.00 WIB, bertempat di Hotel Gran Mercure Kemayoran Jakarta digelar pembukaan Rakornas,” ujar Anggota KPU, August Mellaz dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).
Menurut August Rakornas telah diagendakan KPU RI sebelumnya. Dimana, setelah PKPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 resmi diundangkan, penyelenggara menggelar konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kegiatan dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan dan Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.
Selain itu, KPU mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi.
Peraturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisi tujuh (7) pasal.
juga, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.[/1]