Jeda Pilpres 8 Bulan, Fahri: Ciptakan Dualisme Kepemimpinan

Kursi Presiden ilustrasi

RAKYAT.CO – Dari waktu pengumuman hasil pilpres 2024 menuju pelantikan presiden ada jeda selama 8 bulan yang dikhawatirkan kemungkinan munculn dualisme kepemimpinan nasional.

Jadwal dan tahapan pemilu disebutkan pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan Oktober 2024. Ada delapan bulan jeda antara hasil pemilu dengan pelantikan.

“Presiden terpilih dari Pilpres 2024 menjadi magnet bagi semua kekuatan politik. Sebaiknya kita berikan kesempatan yang baik dan penuh bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bekerja sampai masa jabatannya berakhir,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah di Jakarta, Ahad (26/6).

Dikhawatirkan, kata Fahri, ada durasi jeda waktu cukup panjang dari pengumuman hasil Pilpres 2024 hingga pelantikan presiden pada Oktober 2024 akan membuyarkan konsentrasi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Terjadi jeda selama 8 bulan sebelum pelantikan presiden terpilih diselenggarakan, tutur Fahri melanjutkan, akan mengakibatkan semacam dualisme kepemimpinan nasional.

Fahri berharap publik dan seluruh jajaran pemerintahan agar dapat memastikan pemerintahan Presiden Jokowi dapat berjalan dengan baik hingga masa jabatannya berakhir.

Terpisah, Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra menyatakan adanya jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan. Keanehan itu adalah Indonesia seakan memiliki ‘dua’ Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih, hasil Pilpres.

“Di sini sebagai ‘bebek lumpuh’, adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,” kata Azyumardi.

Lebih jauh Azyumardi menyatakan, apabila pascapemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.

Untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi “bebek lumpuh”. Dengan situasi itu, Azyumardi mengakibatkan kevakuman pemerintahan delapan bulan atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan. Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah, sehingga hal itu menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu Legislatif 2024.

“Kita berharap anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik,” pungkas Azyumardi.[/1]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?