Keppres No 13/2022: 8 Pahlawan Nasional di Uang Kertas Emisi 2022

Kamis, 14 Juli 2022

Gambar pahlawan di uang kertas emisi tahun 2022

RAKYAT.CO – Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Dengan Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai
gambar utama pada uang kertas Indonesia.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini berlaku untuk penerbitan rupiah kertas tahun emisi 2022.

“Untuk penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing,” tulis Keppres, Kamis (14/7).

Berikut daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan 2. Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

3. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

4. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.

5. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.

6. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.

7. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.

8. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

[/2]