RAKYAT.CO – Usulan Polda Metro Jaya agar jam kantor di Jakarta diubah guna mengurangi kemacetan. Usulan disampaikan hasil analisis terutama pagi hari saat mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan.
“Saya usul mengatur aktivitas kerja, seperti kelompok anak sekolah aktivitasnyajam 7 pagi, kelompok pekerja esensial apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Rabu (20/7).
Jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan. Juga, mengupayakan ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.
“Pukul 6 sampai 9 pagi padet di Jakarta. Jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami segera adakan koordinasi, kita rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua,” katanya.
Pasca pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap diterapkan, menurutnya, kini pembagian jam operasional kerja di kantor perlu diusulkan.
Usulan pengaturan jam kantor ini disambut terbuka dan mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait. Ia menginginkan ada pergub yang mengatur tentang ini.
“Misalnya seperti kementerian kan jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi apel jam 9. Mereka pulangnya pun nanti tidak akan bersama-sama, jadi tersebar. Mereka berangkatnya lebih siang, pulangnya lebih sore,” kata Latif.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.
“Kami akan pertimbangkan usulan dan dulu pernah didiskusikan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
Pemprov DKI Jakarta juga akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut mengurangi kemacetan apabila diterapkan.
“Tentu saja, masukan teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama,” katanya.[/2]