Ada Pelanggaran Hukum, Din Minta Satgasus Polri Dibubarkan

Kamis, 11 Agustus 2022

Prof Dr Din Syamsudin

RAKYAT.CO – Pasca melalui drama yang panjang, akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan bagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin buka suara dan menilai satuan tugas khusus (Satgasus) di tubuh Polri untuk dihapuskan.

Kehadiran Satgasus ini tidak diperlukan sehingga bisa untuk dibubarkan. Terlebih, Din menduga hadirnya tim khusus ini memiliki keterhubungan dengan kasus pelanggaran hukum lainnya.

”Saya kira Satgasus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan,” tandas Mantan Ketum Muhammadiyah ini.

Saat ini, kata Din, yang terpenting adalah citra Polri di kacamata masyarakat dan juga tidak menjadi alat yang digunakan untuk kepentingan politik.

”Jangan sampai menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” pungkas Din.[/1]