DPR Klaim Ada 80 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023

Ilustrasi RUU

RAKYAT.CO – DPR RI mengklaim ada 80 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, ada 28 RUU di antaranya merupakan sisa pembahasan tahun ini. “Ada usulan 80 RUU di mana 28 RUU sisa (pembahasan tahun 2022),” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Gedugn Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Dari usulan 80 RUU tersebut disepakati dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Menurutnya, dalam catatan rapat itu akan dibahas bersama pemerintah.

Seperti diketahui, usulan RUU baru dari DPR ada 41. Ada usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD ada 7 RUU. Jika ditotal ada 52 usulan baru RUU yang dibahas salam Prolegnas Prioritas 2023.

Pada rapat tersebut, anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023.

“Tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” kata Zainuddin.

Hal sama diungkapkan, anggota Baleg DPR RI Taufik Basari. Ia menyampaikan perlu keterlibatan publik dalam membahas RUU Sisdiknas.

“RUU Sisdiknas menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik,” ungkapnya.

Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Terlebih sektor pendidikan dinilai Taufik menjadi penting bagi negara.

“Tentu menjadi perhatian, sebab pendidikan penting mejadi tujuan negara. Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.[/1]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?