RAKYAT.CO – Gubernur DKI, Anies Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai langkap yang tepat dan profesional.
Kehadiran Anies Baswedan hari ini di Gedung Dwi Warna KPK adalah sikap kooperatif dan niat baik untuk membuat peristiwa tersebut (Formula E) menjadi terang, apakah ada dan atau tidak adanya peristiwa tindak pidana korupsi.
“Keterangan ini harus disegerakan, selain untuk memperjelas apakah ada peristiwa pidana, juga untuk memperjelas status Anies Baswedan,” ujar Hasanuddin Koordinator Siaga 98, Rabu (7/9/2022).
Pasalnya, kata Hasanuddin, status ini penting sebagai salah satu Bakal Calon Presiden 2024 (yang setidaknya sudah ramai diperbincangkan), sehingga yang bersangkutan harus benar-benar dinyatakan tidak terkait suatu peristiwa pidana korupsi.
Pemeriksaan yang makin mendekati tahapan pencalonan tentu akan sangat politis. Dengan menyegerakan pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK dinilai sudah tepat untuk mengurangi politisasi menjelang Pemilu 2024.
“Kami berharap usai dimintai keterangan oleh KPK, lembaga antirasuah itu telah mempunyai kesimpulan penyelidikan dan hasilnya bisa segera diumumkan ke publik, ” tandas Hasanuddin.[/1 Noto]