Sering Membuli Saat Kerja, Nyawa RM Diakhiri dengan Sebilah Besi

Sabtu, 17 September 2022

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barbuk kasus pembunuhan

RAKYAT.CO – Tim Buru Sergap Sancang Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, berhasil meringkus YM, (34) selaku tersangka tunggal pembunuhan berencana.

Sebelumnya, akibat sering mengolok-olok juniornya, RM (47) yang merupakan karyawan senior pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk akhirnya tewas usai dipukul dengan menggunan pipa besi di bagian belakang kepala.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, bahwa motif tersangka melakukan tindakan keji tersebut dipicu sakit hati karena ulah korban terhadap pelaku pada saat mereka bekerja.

“Setiap hari korban yang merupakan karyawan senior di pabrik tahu dan selalu mengolok-ngolok tersangka,” ujar Wirdhanto dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Kamis (15/9/2022).

Alhasil, nafsu yang sudah diselimuti amarah membuat YM, gelap mata hingga mengakhiri korban dengan sadis, saat tertidur lelap di salah satu mes karyawan pabrik tahu tempatnya bekerja selama ini.

“Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukulkan sebilah besi sepanjang 1 meter ke kepala korban sebanyak dua kali,” katanya.

Diduga akibat kerasnya pukulan yang dilancarkan pelaku, membuat korban bersimpah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Melihat korban tewas pelaku kabur dengan membawa HP dan dompet korban berisi uang Rp 2 juta,” kata dia.

Dengan mengantongi jejak pelaku di lokasi kejadian, dalam waktu 1×24 jam tim sancang Polres Garut dan diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku di rumah keluarganya di daerah Cihampelas, Bandung Barat. “Selasa malam dapat mengamankan pelaku,” tandas Wirdhanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan, sehingga diancam penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.[/2 Noto]