Dua Wartawan di Karawang Dianiaya, PWI Jabar Desak Aparat Usut Tuntas

Zaenal Mustofa, wartawan korban tindak kekerasan

RAKYAT.CO – Kepolisian diminta oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk mengusut tuntas usai terjadi tindak kekerasan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang.

“Kami mengutus keras dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Di era keterbukaan informasi saat ini tindakan kekerasan merupakan perbuatan ‘barbar’ dan biadab, ” ujar Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/92022).

Jika terjadi ketidaksetujuan, kata Hilman, atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang Nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

“Saluran yang ada menampung ketidaksetujuan dan diatur oleh peraturan Dewan Pers yang akan memfasilitasi serta memediasi agar peristiwa delik pers diselesaikan secara terhormat dan beradab,” tandas Hilman.

Sebelumnya, dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan keduanya melapor ke Polres Karawang dengan Nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) malam.

Kronologis Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti saat itu masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Sesampainya di sana, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Peralatan kerja jurnalistik yaitu gawai korban dirampas dan selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang. Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, korban pun mendapat hantaman kepala dan pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Lalu, korban Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat ke luar dari ruangan usai dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui berada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Korban dibawa oleh keluarganya ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Sedangkann, korban lainya Zaenal yang dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus-terusan disiksa mengalami luka robek di bagian kepala.[/2 Noto]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?