GMNI Cabang Garut Dukung Kejati Jabar Tindak Tegas Pejabat Korup

Jajang Saepulloh

RAKYAT.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebutkankan bahwa marak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah Garut.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut, Jajang Saepuloh, merespon pernyataan tersebut dengan meminta Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menindak tegas dan tuntas tindak pidana korupsi karena menyimpang dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kejati dan Kejari harus memberikan efek jera bagi pejabat yang korupsi, sehingga dapat menjadikan efek jera, apalagi dinyatakan oleh Kejati bahwa terjadi maraknya kasus korupsi di Kabupaten Garut, ” ucap Jajang di Garut, Senin (26/12/2022).

Hasil kajian yang dilakukan dari kutipan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan serta UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

GMNI Cabang Garut mengapresiasai tentang kinerja Kejati Jabar tentang pengungkapan dugaan korupsi yang ada di wilayah Jabar dan Garut, khususnya dana aset daerah, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan dana APBD serta APBN yang melibatkan kasus BUMN dan BUMD.

“Kita mengapresiasi kinerja Kejati untuk penangan kasus dugaan korupsi dan menjadi titik terang bagi publik di Kabupaten Garut untuk penegakan hukum. Masyarakat percaya terhadap instansi penegak hukum sebab korupsi mengakibatkan efek buruk bagi masyarakat terlebih pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik harus tuntas dan transparan dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Garut agar tidak berdampak terganggunya pembangunan.

“Kami berharap penyidik Kejati agar dalam penanganan dugaan korupsi benar- benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta mencerminkan Garut sebagai Kota Intan,” tutur Jajang.[/2 Noto]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?