RAKYAT.CO -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Suntana, memerintahkan kepada jajaran Polres Garut untuk memisahkan tahanan sipil dan tahanan anggota kepolisian agar tidak dalam satu sel.
“Hanya untuk proporsional karena mereka sama anggota Polri yang sedang dilakukan proses (hukum),” ujar Irjen Pol Suntana saat melakukan peresmian rumah tahanan di Polres Garut, Rabu (28/12/2022).
Jenderal bintag dua itu, menegaskan bahwa jika hal itu memungkinkan dipisahkan kenapa tidak. “Kalau memang ruangannya ada kenapa tidak?” katanya.
Sedangkan, jika ruangannya tidak cukup atau memungkinkan bisa menggunakan ruangan yang sudah ada. Rumah tahanan yang baru dibangun menggunakan anggaran Polri yang lebih aman dan cukup nyaman.
“Rumah tahanan yang baru cukup nyaman, tadi seperti disampaikan Kapolres dengna memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanannya,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Garut juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan yang ada di rumah tahanan yang baru. “Para tahanan yang sedang dalam perkara tetap harus diperhatikan hak asasi manusianya,” katanya.
Kapolda memerintahkan anggotanya untuk memperhatikan hak-hak para tahanan salah satunya hak makan. “Satu hal yang harus diperhatikan menjaga kebersihan kalau gak bersih gak bakal nyaman,” pungkasnya.[/2 Noto]