RAKYAT.CO – Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tahapan pemilu ditanggapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terkait indikasi pencucian uang dalam proses tahapan pemilu yang dilaporkan oleh PPATK, perlu dilakukan koordinasi antara PPATK dan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Bagja dalam diskusi publik “OTW 2024 Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu” yang berlangsung di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Hasil penyelidikan PPATK ada indikasi adanya dana yang disinyalir akan digunakan untuk pemilu dari usaha ilegal. Namun, tugas Bawaslu hanya berkaitan dengan pengawasan dana kampanye. “Tahapan kampanye belum dimulai dan akan dimulai pada 28 November 2023,” jelas Bagja.
Dari temuan PPATK tersebut harus segera dikomunikasikan dan dikordinasikan dengan pihak kepolisian, KPK, dan Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.
Kewenangan untuk menangani masalah ini bukanlah di tangan Bawaslu, melainkan di tangan APH. “Sekarang pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab? Ini merupakan wilayah yang seharusnya menjadi tugas APH. PPATK seharusnya berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK,” ungkap Bagja.
“Diharpakan ketiga lembaga penegak hukum memeriksa informasi yang disampaikan oleh PPATK. Inilah yang harus dilakukan. Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam hal ini, tetapi tugasnya ada pada lembaga penegak hukum yang lain,” katanya.
Kendati demikian, Bagja menyatakan bahwa kewenangan akan berada di Bawaslu jika sudah masuk tahapan kampanye. “Karena seluruh laporan pidana pemilu harus dilaporkan melalui Bawaslu,” katanya
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa adanya indikasi TPPU yang terkait dengan proses pemilu. Ivan menyatakan bahwa jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
“Kami menemukan beberapa indikasi dan fakta adanya TPPU dalam proses pemilu, dan kami terus berkoordinasi dengan KPU-Bawaslu,” ujar Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). [/1]