Buron Sejak 2020, Berikut Update Pencarian Harun Masiku

Rabu, 8 Maret 2023

Buron KPK Harun Masihu

RAKYAT.CO – Masih ingat dengan Harun Masiku yang hilang misterius setelah ditetapkan sebagai buronan pada 2020? Polri mengaku masih terus memburu tersangka kasus dugaan suap tersebut. Berikut faktanya berbaru:

Saat ini Interpol Belum Memberikan Informasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Interpol belum memberikan respons atau informasi mengenai keberadaan buronan KPK tersebut.

“Indonesia belum menerima respons atau informasi dari negara-negara yang diduga sebagai tempat di mana tersangka berada,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (7/3/2023).

Terdeteksi Jika Melalui Jalur Resmi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa jika Harun Masiku melewati jalur perlintasan imigrasi resmi, maka keberadaannya pasti akan terdeteksi.

“Terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, kami ingin menegaskan bahwa selama ia melewati perlintasan imigrasi resmi di seluruh negara, keberadaannya akan terdeteksi,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (7/3/2023).

Dimasukkan ke dalam Daftar Red Notice
Ramadhan mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau red notice.

“Saat ini, red notice atas nama Harun Masiku sudah disebar melalui jalur komunikasi 24/7 Interpol,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (7/3/2023).

Siapa sosok Harun Masiku?
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful. Mereka semua terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses PAW anggota DPR.

Berhasil kabur dari OTT KPK
Harun Masiku berhasil kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK. Setelah melarikan diri, dia kemudian ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada bulan Januari 2020. Harun juga telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri.[/1]