RAKYAT – Usai mengundurkan diri dari lembaga antirasuah, Febri Diansyah berencana mendirikan kantor hukum publik yang fokus terhadap isu-isu antikorupsi.
“Iya, ada rencana diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas.
Ia mengaku belum mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan ataupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ke depan, dia ingin membuat dirinya dapat berkontribusi lebih dalam pemberantasan korupsi.
“Saya kira penting bagi kita untuk membangun lingkungan pengendalian agar pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik, apakah itu di koorporasi di BUMN, di pemerintahan atau instansi yang lain,” katanya.
Kendati mundur, ia memastikan akan terus menjaga KPK dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. Adapun surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK pada 18 September 2020.
“Saya perlu tegaskan bahwa kalaupun saya keluar dari KPK, tapi saya enggak akan pernah ninggalin KPK dalam artian yang sebenarnya,” tandasnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sesuai mekanisme di internal lembaganya, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Febri mengaku pengunduran dirinya didasari kondisi politik dan hukum di KPK yang mulai berubah. Terutama, usai adanya revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Sebagai informasi, Febri Diansyah bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.
Pada saat itu, Febri merangkap sebagai Juru Bicara dan Kabiro Humas KPK diminta memilih jabatan yang ingin diemban di lembaga antirasuah ke depan.[/3]