RAKYAT – Di tengah pandemi Covid-19, Kuwait mengakhiri masa karantina wilayah total dan memulai tahap pertama the new normal atau kenormalan baru, Minggu (31/5/2020).
Langkah pertama akan direalisasikan dengan mengubah aturan jam malam total menjadi jam malam parsial dari pukul 6 sore hingga 6 pagi.
“Ada jam malam parsial di semua area dan penutupan akses masih berlaku di beberapa provinsi yang dianggap sebagai pusat penyebaran virus, antara lain Farwaniya, Khaitan, Hawally, Jleeb, dan Mahboula,” ucap Ketua Forum Diaspora Indonesia di Kuwait (FDIK) Ibnu Munzir di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Tahap pertama ini, kata Ibnu, pemerintah mengizinkan aktivitas ibadah di masjid, kecuali untuk shalat Jumat, dan tempat ibadah lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara itu, sebagian besar pekerjaan masih harus dilakukan dari rumah.
Dilanjutkan pembukaan restoran dan kafe juga akan bisa melayani pesanan drive-thru dan pengiriman ke rumah. Kegiatan bisnis otomotif, termasuk toko suku cadang kendaraan, bengkel, dan tempat cuci mobil juga akan mulai dibuka.
“Saya melihat pelonggaran pembatasan gerak di Kuwait saat ini telah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan para ahli kesehatan, sehingga tentu waktunya sudah sesuai,” imbuh Ibnu.
Diaspora Indonesia menyambut baik langkah Kuwait melonggarkan jam malam total menjadi jam malam parsial ini karena membuat beberapa aktivitas bisa kembali dilakukan, mengingat mereka, seperti juga masyarakat pada umumnya, merindukan situasi kehidupan normal.
Selain itu, Kuwait merencanakan lima tahapan beralih sepenuhnya dari pembatasan sosial secara total menuju kehidupan the new normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung hingga nanti obat atau vaksin penyakit ini ditemukan.
Sehingga setiap tahapan dijalankan selama tiga pekan, hingga tahap terakhir rencananya dapat berlangsung mulai pengujung pekan keempat Agustus.
Hingga kini, Kuwait melaporkan ada 25 ribu kasus infeksi Covid-19 dengan pertambahan kasus baru harian sebanyak 800 hingga 1.000, sedangkan jumlah kematian pasien relatif sangat rendah, yakni sebanyak 194 kasus.
Terdapat 65 Warga Negara Indonesia (WNI) positif Covid-19, yang sebagian besar berprofesi sebagai perawat, dua di antaranya meninggal dunia, menurut catatan Tim Satgas Covid-19 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Kuwait.[/5]