Beredar Kabar Novel Baswedan Dipecat, Ini Penjelasan Ketua KPK

Selasa, 4 Mei 2021

Novel Baswedan

RAKYAT.CO – Belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nama-nama pegawainya yang lolos menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) secara resmi.

Tapi KPK sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, telah beredar kabar jika penyidik senior KPK Novel Baswedan terdepak dan dipecat lantaran tidak lolos test tersebut.

“Benar kami telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN pada 27 April 2021,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Pihaknya belum mau merinci nama pegawai yang lolos jadi ASN. Menurut Ali menyebut pengumuman hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat secara resmi akan dibeberkan.

“Jadi, KPK memastikan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut belum tahu siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI tersebut. Pasalnya, hasil tes masih ada pada Sekjen KPK.

Filri mengaku tidak mengetahui jika kabar pemecatan Novel Baswedan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Silakan ke Sekjen hal itu karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan yang diterima Sekjen dari BKN pada 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” pungkas Firli[/1]