RAKYAT.CO – Usai masa PPKM Level 4 diterapkan di Jakarta, pengelola Masjid Istiqlal akan menggelar Salat Jumat besok yang merupakan salat Jumat perdana.
“Direncanakan gelar salat Jumat di pekan ini,” ujar Abu Hurairah Abdul Salam Wakil Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal saat dihubungi Sindonews, Rabu (18/8/2021).
Kendati demikian, bawa tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada di Masjid Istiqlal Jakarta cukup ketat. Di antaranya, jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah atau alas salat sendiri, dan tetap menjaga jarak satu dengan yang lain.
“Sudah tentu dengan prokes yang ketat, kan masih PPKM,” katanya.
Diberitakan, PPKM Level 4 COVID-19 masih dilanjutkan selama 7 (tujuh) hari, terhitung sejak 17 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2021.
Dengan kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa perpanjangan PPKM Level 4, masyarakat yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
Sedangkan, bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19, dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.
Aturan Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah): Maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas atau 50 (lima puluh) orang dengan memerhatikan protokol kesehatan lebih ketat dan/atau pengaturan teknis dari Kementerian Agama.[/2]