Diajukan ke Presiden, Dirut BSI: Keppres Gaji ASN Dipotong Zakat 2,5%

Kamis, 15 April 2021

Ilustrasi zakat

RAKYAT.CO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Indonesia.

Kerja sama ini mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun. Saat ini BAZNAS tengah mengajukan rancangan keputusan presiden tentang pemotongan gaji PNS sebesar 2,5% untuk pembayaran zakat ke Jokowi.

“Baznas mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan potong gaji. Kami mendukung pengelolaan zakatnya,” ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam keterangan tertulis Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Melalui kerja sama BSI dan BAZNAS diharapkan Gerakan Cinta Zakat lebih membumi secara nasional dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, sehingga bisa membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat, ” ungkapnya.

Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari ASN.

“Benefitnya banyak diterima oleh masyarakat dan kita bisa memberikan informasi yang lebih transparan dan masyarakat akan lebih rajin berzakat,” pungkasnya.[/3]