RAKYAT.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi terkait OTT di Nganjuk terkait jual beli jabtan. “KPK melakukan OTT di Nganjuk. Diduga begitu terkait jual beli jabatan,” ucap Ghufron, Senin (10/5/2021).
Pada saat ini, kata Ghufron, tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
“Iya, kami sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” tandas Ghufron.
Kegiatan OTT dilakukan ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Menurut menyatakan, bahwa tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.”Tim KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ucap sumber.
Selain itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT tersebut.[/2]