RAKYAT.CO – Keputusan Presiden menunjuk Juru Bicara (Jubir), Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar (Dubes) di Kazakhstan.
Sehingga menjadikan penunjukan jubir baru menjadi penasaran publik yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan posisi tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatkan bahwa hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, Presiden bisa saja menunjuk jubir baru atau bahkan bisa tanpa jubir.
“Apakah Presiden mau memilih stafsus baru bidang komunikasi atau tidak, sekaligus diangkat jadi jubir atau tidak itu nanti kewenangan beliau. Stafsus bidang komunikasi itu Bang Fadjroel diangkat jadi dubes,” ujar Ali di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Namun, bisa saja Presiden Jokowi tidak menunjuk jubir lagi. Namun dia menekankan kembali hal ini tergantung pada urgensinya.
Komunikasi publik Istana tetap sama meskipun Fadjroel ditunjuk sebagai Dubes. Selama ini Presiden Jokowi sering memberi pernyataan kepada publik dan masyarakat secara langsung.
“Memang, selama ini kan Bapak Presiden untuk bisa memberikan kepastian kepada publik dan masyarakat beliau secara langsung menyampaikan kepada masyarakat, ” katanya.
Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan unit kerja presiden bertugas menjelaskan kepada publik apa yang disampaikan dan dikerjakan oleh Presiden.
“KSP membantu Presiden dalam hal komunikasi publik. Namun, yang pasti KSP akan all out itu, back up apa yang Presiden sampaikan, lalu kalau harus mendapatkan elaborasi penjelasan, pasti akan kami lakukan,” katanya.[/1]