RAKYAT.CO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan memotong nilai mata uang maupun mengubah harga barang dan jasa. Hal tersebut disampaikan Perry saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Perry menjelaskan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai riil rupiah yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia pada masa lalu. “Redenominasi itu bukan sanering, bukan pemotongan,” ujar Perry.
Ia menerangkan, redenominasi hanya dapat dilaksanakan setelah pemerintah dan DPR menyelesaikan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai dasar hukum. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, penerapan uang lama dan uang baru akan berlangsung paralel selama lima hingga enam tahun.
Dalam masa transisi itu, Perry memastikan harga barang tetap sama meski jumlah digit rupiah disederhanakan. “Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25.000, bisa dengan uang baru Rp25 dan itu prosesnya harus paralel,” ujarnya.
Perry menambahkan, meski kerangka teknis redenominasi telah disiapkan, BI belum menjadikan kebijakan ini sebagai prioritas dalam waktu dekat. Fokus utama bank sentral, menurutnya, tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Oleh karena itu, ketika ditanya soal redenominasi, jawabannya jelas: kami fokus stabilitas dan pertumbuhan, sedangkan redenominasi tahapannya panjang,” kata Perry.
Sementara itu, Kementerian Keuangan juga beberapa kali menegaskan bahwa redenominasi belum menjadi agenda mendesak pemerintah.[/2]



