rakyat.co – Imbauan Bank Indonesia agar pemilik kartu debit dengan sistem pita magnetik (magnetic stripe) migrasi ke kartu debit dengan sistem chip supaya lebih aman.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, bahwa tindakan pencurian dengan menyalin informasi pada kartu kredit dan debit secara ilegal (skimming) masih terjadi.
Maka BI terus menempuh berbagai langkah untuk memastikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran aman, termasuk langkah-langkah mengatasi skimming.
“Tiga tahun terakhir, kami gencarkan menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbasis chip. Kalau kartu berbasis chip, saya rasa tidak (akan) rentan (terkena) skimming,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Pemilik kartu ATM yang masih berdesain strip magnetik agar mengganti ke kartu ATM berbasis chip di bank. “Misanya, kita punya (ATM) magnetik minta ke penerbitnya (bank) diganti chip supaya tidak rentan skimming,” katanya.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Sugeng menialai migrasi kartu ATM dengan basis chip mutakhir mampu mengatasi praktik skimming. “Untuk tahun 2019, BI menargetkan 50 persen penggunaan (ATM chip) akan semakin mengurangi modus skimming tadi,” ucap Sugeng.
Terpisah, Polda Metro Jaya telah menangkap Ramyadjie Priambodo (RP) sudah mempelajari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk kejahatan membobol bank (skimming) sejak 2018.
“Dia sudah sejak 2018 RP mempelajari cara kerja mesin ATM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Pelaku RP, kata Argo, mendapatkan data nasabah dari deep web di internet, membeli mesin ATM dari teman, tetapi belum diketahui siapa yang dimaksud teman tersebut. “Mesin itu dia beli untuk dipelajari kelemahan mesin
ATM iseperti apa dan di mana,” katanya.
Selain itu, RP disebutkan menggunakan hasil kejahatannya senilai Rp 300 juta untuk keperluan jual beli dana virtual bitcoin. “Atas tindakan RP dikenakan ancaman hukuman di atas lima tahun atas kejahatannya,” ucapnya.
Selama melakukan kejahatan, pelaku sudah 50 hingga 91 kali bertransaksi di ATM. Saat ditanyakan aliran dana hasil pembobolan RP, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.
“Hingga kini, belum ada info soal aliran dana ke mana mengalirnya. Tapi kita tunggu info dari penyidik,” pungkasnya.[*/2]