Ini Syarat Kerajaan Saudi Izinkan Pemegang Visa Turis Tunaikan Umroh

Jumat, 10 September 2021

Ibadah haji masa pandemi Covid-19

RAKYAT.CO – Bagi orang asing yang datang ke Kerajaan Saudi dengan berbekal visa turis dapat melakukan umroh. Pengumuman tersebut disamapaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.

Pemegang visa turis bisa melakukan umroh usai mendapatkan izin dengan menyelesaikan prosedur pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Menurut Kementerian bahwa pemegang visa kunjungan dapat memperoleh izin umroh dengan menyelesaikan proses pendaftaran pada aplikasi Eatmarna.

Pembukaan akun di Eatmarna hanya dapat dilakukan usai memperbarui status kesehatan imun (kekebalan tubuh) pengunjung di aplikasi Tawakkalna.

“Hanya bagi mereka yang kebal dengan mengambil dua dosis vaksin virus corona atau menyelesaikan 14 hari usai mengambil dosis pertama vaksin atau sembuh setelah terinfeksi virus corona yang berhak mendapatkan visa umroh,” tulis Kementerian Haji dan Umroh Saudi, seperti dilansir Saudi Gazette, Jumat (10/9/2021).

Ada sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umroh dan lebih dari 6.000 agen umroh asing mulai menerima jamaah luar negeri yang telah divaksinasi efektif mulai 9 Agustus 2021 (1 Muharram 1443 H).

Bagi calon jamaah bisa memesan paket umroh dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk pemesanan slot di seluruh dunia.

Baru-baru ini, Kementerian Haji dan Umroh Saudi mengungkap rencana meluncurkan mekanisme baru mengeluarkan visa umroh tunggal secara daring.

Kesiapan Kementerian menerima jamaah umroh sebanyak mungkin sesuai kuota yang telah disepakati dengan berbagai negara Islam sebelum merebaknya pandemi virus corona.[/4]