RAKYAT.CO – Kekerasan terhadap jurnalis masih saja terjadi, seshingga penanganan kasusnya harus terus dilanjutkan sampai tuntas.
“Jurnalis itu bukan musuh. Menurutnya kerja jurnalis harus dilindungi untuk menjamin sampainya informasi kepada publik, ” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Sabtu (3/4/2021).
Mahfud menyatakan, bahwa pekerjaan jurnalis itu jangan sampai diganggu. “Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tandas Mahfud MD.
Siapa saja yang mengganggu jurnalis, berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
“Jadi, jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ungkapnya.
Sebelumnya, terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ketika jurnalis mendalami dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jurnalis bukanlah musuh, tapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus,” pungkas Mahfud.[/1]