RAKYAT.CO – Ketimpangan ekonomi semakin dipertajam oleh merosotnya indeks persepsi korupsi menyebabkan turunnya kesejahteraan masyarakat.
Dewan Pakar ICMI Didin S. Damanhuri menanggapi bahwa tipologi korupsi terjadi dalam lintasan periode politik mulai dari orde lama, orde baru, dan orde reformasi.
di era orde baru, kata Didin, negara mengalami kerugian sekitar 30 persen karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai sektor dan bidang pemerintahan. Pada umumnya, mereka berkolusi dengan pihak swasta yang kemudian muncul banyak kasus mafia.
“Di era reformasi, korupsi bukan hanya dalam pemerintahan pusat tapi menjalar sampai ke daerah, bahkan lingkungan legislatif dan itu semakin menjadi negara demokrasi, maka indeks persepsi korupsi semakin merosot,” tandas Didin, Kamis (11/3/2021).
Di Forum diskusi ICMI Talks, Didin menjabarkan indeks persepsi korupsi pada era orde baru rata-rata di bawah 20 dan Indonesia pada saat itu tercatat sebagai negara paling korup di Asia.
Lalu, pada 2019 terjadi kenaikan skor 40 dari skala 0-100, dan Indonesia menempati rangking 85 dari 180 negara.
Sedangkan, pada 2020 indeks persepsi korupsi Indonesia merosot di skor 37 dan menempati peringat 102 dari 180 negara.[/1]