Komaruddin Jabat Komisaris BSI, JPPI: OJK Harus Segera Batalkan

Jumat, 9 Juli 2021

Komarudin Hidayat

RAKYAT.CO – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak membatalkan jabatan Komisaris Independen Syariah Indonesia (BSI) Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat.

Komaruddin merangkap jabatan di kedua institusi tersebut. Padahal, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji hukumnya haram dilakukan oleh seorang rektor.

“OJK selaku lembaga pengawas sektor perbankan, segera mengambil sikap tegas soal rektor yang
rangkap jabatan di bank, ” ujar Ubaid dalam keterangan tulis, Jumat (9/7/2021).

Dalam peraturan OJK, salah satu syarat utama menjadi komisaris adalah mempunyai integritas. Integritas itu ditunjukkan dengan adanya sikap untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 5 Peraturan OJK Nomor 27 tahun 2016).

Ubaid melihat jelas bahwa adanya dokumen dan pengakuan soal rangkap jabatan yang gamblang telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

“OJK tidak harus menunggu, tapi OJK bisa membatalkan persetujuan atas jabatan komisaris,” tandasnya.

Tertuang pada Pasal 28 Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2016, bahwa menyayangkan sikap OJK terkesan diam dan cuci tangan. OJK merupakan pihak berwenang dalam memberikan persetujuan dan juga pengawasan sektor perbankan.

Jika hal itu dibiarkan akan merusak tata kelola industri keuangan, mencoreng institusi kampus, dan juga berdampak pada rusaknya integritas di lembaga pendidikan tinggi yang digadang-gadang sebagai institusi penjaga moral, kontrol sosial serta gerakan perubahan.

“Kami memandang kasus ini sangat serius karena menyangkut integritas rektor, pimpinan tertinggi di
lembaga pendidikan tinggi. Bangsa ini sesungguhnya tidak hanya sedang menghadapi pandemi Covid-19, tapi juga pandemi krisis integritas,” tandasnya.

“Banyak orang pintar dengan setumpuk gelar, tetapi itu tidak menjamin integritasnya. Lembaga
pendidikan merupakan benteng terakhir pertahanan integritas, sehingga jika institusi ini jebol dimana lagi bisa berharap?” tanya Ubaid.[/1]