Menata Sungai di Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST: Itu Program 100 Hari Yang Tepat

Senin, 22 Maret 2021

Dedy Aksyari Nasution ST dalam masa Reses Masa Sidang Kedua TA 2021

RAKYAT.CO – Usai terpilih Muhammad Boby Afif Nasution bersama wakilnya Aulia Rachman, gebrakan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu adalah menata sungai di Kota Medan dan sekitarnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RT RW DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengakui hal itu menjadi program kerja 100 hari dalam mengatasi banjir di Kota Medan.

“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Medan agar melakukan penanggulangan sampah dan banjir di setiap kelurahan,” ujar pria ‘Humble’ dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan disela-sela acara Reses Masa Sidang II Tahun Ke II TA 2021, Minggu (21/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sudirejo II, Dinas PU Kota Medan, serta Dinas Kebersihan Kota Kota Medan.

Kepada Kabiro Rakyat.co Sumut, Dermawan. Dedy Aksyari Nasution mengungkapkan saat ini Medan Utara khususnya lokasi Sicanang akan ada perubahan pola ruang untuk penataan dan saat ini ada 600 Ha lahan yang dilepas di sana.

“Bedasarkan data dari Bapeda Pemko Medan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik saat ini di kota Medan ada sekitar 8 persen dan kita lihat dari luas kota Medan 29204 Ha, masih ada kewajiban menyediakan menyediakan 12 persen lagi atau sekitar 3500 Ha,” tandasnya.

Dalam waktu lima tahun ke depan, kata Dedy, minimal 20 persen dari total RTH yang dibutuhkan bisa terpenuhi untuk Kota Medan, dimana saat ini 10 persen dimiliki secara perseorangan.

Pihak BPN kota Medan sendiri mengharapkan memiliki pemahaman sama antara Pemko, Perkim dan DPRD kota Medan terkait Perda yang dikeluarkan oleh BPN kota Medan agar masalah hukum yang tidak sesuai dengan tata ruang kantor Pertanahan kota Medan dapat diseleaikan dengan baik.[/1-Dermawan]