RAKYAT.CO – Kebijakan mudik lebaran 2021, tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK).
Pemerintah menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadan, namun Kemenko PMK belum selesai membuat kajian.
“Betul, semoga sebelum puasa (keputusan final mudik lebaran),” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta Kamis (18/3/2021).
Kemenko PMK, kata Muhadjir, ditugasi oleh Presiden Jokowi melakukan kajian kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.
“Kami akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak terkait mudik lebaran 2021. Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Hal itu berkaca dari libur panjang tahun baru pada akhir 2020.
Angka kasus positif Corona melonjak naik pasca liburan, juga rumah sakit penuh dan angka kematian meningkat.
“ini hasil evaluasi dan di sini sudah tahu, terakhir liburan panjang tahun baru. Apa yang terjadi kasus aktifnya luar biasa. Kasus aktif tinggi dan RS penuh, dampak RS penuh angka kematian meningkat. Angka kematian pada Desember 2020, 250 orang per hari rata-rata,” tandas Doni di DPR Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menurut Doni, soal libur lebaran atau mudik akan dikaji oleh Kemenko PMK. Namun, pihaknya tetap berpegang pada pendapatnya jika libur panjang akan menyebabkan kasus Corona tinggi.
“Saya selaku kepala satgas akan memberikan masukan berdasarkan pengalaman semuanya setiap akhir libur panjang pasti dilanjutkan dibarengi dengan peningkatan kasus aktif. Menambah angka kematian, menambah jumlah korban para dokter,” tandas Doni.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang masyarakat mudik lebaran 2021.
“Namun, pemerintah hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan melakukan tracing, ” kata Budi. [/2]