Musim Kemarau Mulai April 2021, Berikut Prediksi Pihak BMKG

Sabtu, 27 Maret 2021

Musim kemarau

RAKYAT.CO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2021 mulai terjadi April 2021 di 22,8 persen Zona Musim (ZOM).

Beberapa zona musim yang berada di Nusa Tenggara, Bali dan sebagian Jawa. Prediksi BMKG saat ada peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021.

“Usai itu ada Monsun Australia akan mulai aktif. Musim Kemarau 2021 diprediksi terjadi April 2021,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

April hingga Mei 2021 merupakan masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau atau masa pancaroba. Meski sejumlah daerah mulai memasuki musim kemarau, tetapi tak serentak.

Hasil pemantauan terhadap anomali iklim global menunjukkan kondisi La Nina diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Mei 2021. Intensitasnya pun disebut terus melemah.

Kondisi Indian Ocean Dipole Mode (IOD) diprediksi netral, hingga September 2021. Kedatangan musim kemarau umumnya berkait erat dengan peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia).

“Untuk peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021 dan usai itu Monsun Australia akan mulai aktif,” katanya.

Ada sejumlah wilayah akan memasuki musim kemarau di April 2021 yakni wilayah Nusa Tenggara dan Bali disusul wilayah Jawa. Lalu, sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.

Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Dodo Gunawan menyatakan, bahwa masyarakat perlu waspada jika tinggal di wilayah-wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal dibanding wilayah lainnya. Seperti di sebagian wilayah Sumatera bagian utara, sebagian kecil Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Sulawesi.

Diperlukan peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini untuk wilayah-wilayah tersebut, yaitu di Aceh bagian tengah, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, Sumatera Barat bagian timur, Jambi bagian barat dan timur, Bengkulu bagian utara, Jawa Barat bagian tengah, sebagian Jawa Timur, sebagian Bali dan Sulawesi Selatan bagian selatan.

“Jadi, puncak musim kemarau 2021 diprediksi terjadi pada Agustus 2021. Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait dan seluruh masyarakat diharapkan bersiap dan antisipatif terhadap dampak musim kemarau, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih,” tandasnya.[/2]