Pakar Hukum Tata Negara: Penangkapan Aktivis KAMI Upaya Pembunuhan Karakter

Kamis, 22 Oktober 2020

Refly Harun

RAKYAT – Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi diperanyakan publik. Sebab, penangkapn aktivis KAMI tersebut dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter.

“Apakah penangkapan aktivis KAMI ini sudah berkoordinasi dengan Istana atau tidak. Rasanya publik tidak mungkin percaya kalau itu murni penegakkan hukum, murni cyber patrol misalnya karena terlihat betul nuansa untuk melakukan pembunuhan karakter KAMI,” ujar Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam akun YouTube-nya, Rabu (21/10/2020).

Deklarator KAMI Itu mengingatkan, bahwa KAMI sebagai organisasi berisi kumpulan orang, bergerak dengan ide, opini dan pemikiran. Memang ada beberapa orang yang menyampaikan kritis keras pada pemerintah.

“Jadi, tidak semestinya diganjar dengan penangkapan dan pemborgolan. Tetap saja kalau ada yang keras seperti itu kita harus menghormati sebagai bagian dinamika demokrasi,” ungkapnya.

Refly mempertanyakan bagaimana aktivis KAMI diperlakukan seperti organisasi terlarang. Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis KAMI dipertontonkan dalam konferensi pers dengan pakaian tahanan disertai borgol.

“Seperti organisasi terlarang saja. Organisasi yang dinyatakan terlarang saja tidak pernah ditangkap,” gurau Refly.

Refly pun menyesalkan kejadian ini dan mestinya kejadian seperti penangkapan para Aktivis KAMI tidak terjadi lagi di era reformasi. Di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), benih-benih otoriter sangat tampak sekali.

“Bagi mereka yang kritis, kekuasaan mengintip. Kalau mereka diincar, bisa tergelincir bisa ditersangkakan dengan menggunakan UU ITE. UU ITE bisa menjerat siapa saja dan sudah semestinya hal hal seperti itu tidak terjadi lagi setelah negara ini reformasi,” tandasnya.

Polisi menangkap delapan tokoh KAMI di Medan dan Jabodetabek dengan pasal-pasal UU ITE. Ahmad Yani yang menjabat Komite Eksekutif KAMI merupakan tokoh KAMI yang menyiapkan bantuan hukum untuk tokoh-tokoh KAMI yang ditangkap juga mengatakan ada upaya penangkap atas dirinya.

Upaya penangkapan Ahmad Yani disebut terkait dengan pemeriksaan tokoh KAMI lain yang ditangkap, Anton Permana.[/4]