RAKYAT – Pemerintah tengah mencoba mendekati ormas Islam yang sebelumnya menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Upaya tersebut diambil oleh pemerintah agar penerapan UU Ciptaker tidak lagi menimbulkan gelombang penolakan oleh berbagai elemen di dalam negeri.
Dengan mengutus Menteri Sekertaris Negara Pratikno menyerahkan draft asli UU Ciptaker kepada pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad (18/10/2020).
Dilanjutkan kepada pimpinan ormas PP Muhammadiyah, namun belum sempat ditemui Pratikno karena Ketua Umum Haedar Nashir masih berada di luar Jakarta.
“Saya kira ini bentuk rayuan maut untuk menundukkan ormas Islam, karena NU dan Muhammadiyah menentukan nasib UU Ciptaker ke depannya. Sehingga, dukungan rakyat itu ada uji publiknya di dua ormas tersebut, ” ujar Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta Senin (19/10/2020).
Upaya ini, kata Pangi, menjadi penting dilakikan oleh pemerintah untuk mendapat dukungan NU dan Muhammadiyah atas UU Ciptaker. Sebab, pemerintah khawatir UU Ciptaker bisa kandas jika gagal mendapat dukungan dari dua ormas Islam terbesar itu.
“Hingga saat ini, pemerintah ngotot meneruskan UU Cipatker yang bisa kualat, gagal dan mengalami pati pucuk dan patah di tengah jalan tanpa dukungan NU dan Muhammadiyah,” ungkapnya.
Namun, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu menyatakan bahwa
jangan berharap UU Ciptaker mendapat dukungan rakyat, kalau ormas NU dan Muhammadiyah menolak UU Omnibus law.
Selain itu, pemerintah bakal melakukan cara apapun agar UU Ciptaker didukung NU dan Muhammadiyah. Pasalnya, tidak mudah menjinakkan kedua ormas Islam agar mendukung UU omnibus law.
“Bagi saya hakul yakin, dua ormas ini mencintai rakyat, tidak akan ada sedikit di hati mereka mengorbankan rakyat demi ambisi pemerintah dan investor dan agenda pemilik modal,” pungkas Pangi.[/5]