RAKYAT.CO – Sejumlah rangkaian seleksi untuk menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA), ada kurang 54 orang calon hakim agung yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial (KY) RI.
“Data dari para pendaftar secara online hingga pukul 16.30 WIB,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Ahad (14/3/2021).
Dari data itu, calon hakim agung mendaftar melalui jalur karir berjumlah 30 orang. Sedangkan, jalur nonkarir sebanyak 24 orang.
Berdasarkan kamar yang dipilih terdata, 15 orang memilih kamar perdata, 34 kamar pidana, tata usaha negara lima orang dan khusus kamar militer hingga saat kini belum ada pendaftar.
Sedangkan, terkait profesi calon hakim yang mendaftar tersebut juga bervariasi mulai dari hakim sebanyak 30 orang, akademisi 10 orang, pengacara enam orang dan lainnya delapan pendaftar.
Jenjang pendidikan para pendaftar juga bertingkat mulai dari strata satu sebanyak empat orang, strata dua 23 orang dan 27 pendaftar berlatar belakang pendidikan strata tiga.
Jenis kelamin diketahui laki-laki 47 orang dan tujuh orang perempuan. Siti Nurdjanah menjelaskan, bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
Dengan surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain menunggu pendaftaran dalam jaringan (daring), KY melakukan strategi jemput bola atau mencari secara langsung calon hakim agung yang berkompeten di bidangnya.
Sehingga, dalam waktu dekat KY akan menggelar sosialisasi serta penjaringan calon hakim agung di dua kota, yakni Surabaya dan Palembang.[/2]