RUU EBT Masuk Prolegnas 2021, Pemuda Muhammadiyah: Demi Kepentingan Rakyat

Sabtu, 27 Maret 2021

Energi terbarukan di Indonesia

RAKYAT.CO – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 telah disahkan DPR RI adalah Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) bersama 33 RUU lainnya, Selasa (23/3/2021).

“RUU EBT masuk Prolegnas Prioritas diharapkan banyak kalangan memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas. Cadangan minyak dalam negeri diprediksi mengalami penurunan, ” ujar Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dalam forum Talks PP Pemuda Muhammadiyah, Jumat (26/3/2021).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengajak agar masyarakat sipil mendorong untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan.

“Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energi di Indonesia,” ujar Sunanto, Kamis (25/3/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini berharap, bahwa seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda mengawal pembahasan RUU tersebut. Pengawasan diperlukan agar jangan sampai RUU yang dimaksudkan untuk memperbaiki kemandirian energi menjadi justru keluar dari semangat awal.

“PP Pemuda Muhammadiyah mengajak anak muda, warga Indonesia mengawal UU ini jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.[/3]