RAKYAT.CO – Partai politik (parpol) yang berniat berlaga paa Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tahapan yang akan dimulai April 2022.
Namun, rancangan ini merupakan usulan tahapan Pemilu 2024 di depan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021).
“Persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April dan Agustus 2022, Desember 2022 ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol,” ujar Ketua KPU Ilham Saputra Kompleks Parlemen Senayan.
Untuk pendaftaran parpol dimulai Agustus 2022 yang kemudian terus diikuti tahapan pemilu lainnya di tahun yang sama.
“Persiapannya April lalu kita start pada Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” ungkap Ilham.
Pada 2023, Ilham menyebut akan semakin pada tahapan Pemilu 2024 salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
“Pada 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” kata dia.
Sedangkan, pada saat ini untuk tahapan Pemilu 2024 belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Komisi II menagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan padaI 16 September mendatang.[/1]