RAKYAT.CO – Budaya baca merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang berpengetahuan, kritis, dan berdaya saing. Namun, hingga hari ini, rendahnya minat baca masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Di tengah arus informasi yang semakin deras, paradoks justru terjadi: akses terhadap bacaan kian terbuka, tetapi kebiasaan membaca belum tumbuh secara seimbang.
Rendahnya budaya baca tidak lahir dalam ruang hampa. Ada faktor historis, sosial, dan kultural ikut membentuknya. Membaca kerap dipersepsikan sebagai aktivitas akademik yang berat, bukan sebagai kebutuhan hidup. Di banyak lingkungan, tradisi tutur masih lebih dominan dibanding tradisi baca-tulis. Akibatnya, membaca belum sepenuhnya menjadi kebiasaan yang mengakar sejak usia dini.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru. Media sosial, konten visual singkat, dan arus informasi instan mendorong masyarakat pada pola konsumsi cepat dan dangkal. Informasi dibaca sepintas, jarang ditelaah secara mendalam. Literasi pun tereduksi menjadi sekadar kemampuan mengeja, bukan memahami, mengkritisi, dan mengolah informasi secara utuh.
Padahal, tuntutan literasi hari ini semakin kompleks. Literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca teks cetak, melainkan mencakup literasi digital, literasi media, literasi data, hingga literasi budaya dan kewargaan. Masyarakat dituntut mampu memilah informasi, membedakan fakta dan opini, serta menangkal hoaks dan disinformasi yang masif beredar di ruang publik.
Rendahnya literasi berdampak luas. Ia memengaruhi kualitas pendidikan, partisipasi warga dalam demokrasi, hingga daya saing bangsa di tingkat global. Tanpa kemampuan literasi yang kuat, masyarakat rentan dimanipulasi, mudah terprovokasi, dan sulit mengambil keputusan yang rasional serta berbasis pengetahuan.
Menghadapi tantangan ini, upaya peningkatan budaya baca harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan. Keluarga menjadi ruang pertama untuk menanamkan kecintaan membaca. Sekolah perlu menjadikan literasi sebagai praktik hidup, bukan sekadar program seremonial. Negara dan masyarakat sipil pun dituntut menghadirkan ekosistem literasi yang inklusif—mulai dari akses buku yang terjangkau, ruang baca yang ramah, hingga konten digital yang edukatif dan bermutu.
Pada akhirnya, membangun budaya baca bukan semata soal menambah jumlah buku atau jam membaca, melainkan membentuk cara berpikir. Literasi adalah jalan menuju kesadaran, kemandirian, dan martabat manusia. Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, memperkuat literasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.[*]

