Target Gubernur DKI Pada 2030, Jakarta Mampu Turunkan Emisi Hingga 30 Persen

Jumat, 1 Oktober 2021

Emisi gas rumah kaca

RAKYAT.CO – Target Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2030 mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen.

“Jadi, persoalan emisi harus menjadi perhatian serius dari semua pemangku kepentingan (stakeholder), ” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam diskusi daring, Kamis (30/9/2021).

Upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI di antaranya, yaitu dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), berupa bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga dekonstruksi.[/7]